- Back to Home »
- PENELITIAN »
- PRIVATISASI = OTONOMI KAMPUS ?
Posted by : Unknown
Pendidikan
dan Hegemoni Budaya Kapitalisme
Pemerintah berencana untuk memprivatisasi
perguruan-perguruan tinggi di Indonesia, dimulai dengan empat PTN yaitu
Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gadjah
Mada (UGM) dan Institut Teknologi Bandung (ITB). Rencana ini harus ditanggapi
secara serius, karena bakal mau tidak mau kita akan terkena dampaknya. Sudahkah
kita memikirkannya? Atau jangan-jangan sama sekali belum tahu? Tentu kewajiban
bagi Rektorat untuk mensosialisasikan hal tersebut kepada seluruh sivitas
akademika, dan melakukan dialog yang melibatkan mahasiswa. Kita tidak bisa diam
berpangku tangan membiarkan orang-orang menentukan hidup kita, yang sangat
mungkin mengandung maksud-maksud terselubung untuk kepentingan golongannya
sendiri.
Pendidikan sebagai sebuah pranata sosial berfungsi
melestarikan kebudayaan antargenerasi. Kebudayaan, dengan sendirinya merupakan
produk interaksi sosial, di mana di dalamnya saling jalin faktor-faktor ekonomi,
politik bahkan pertahanan keamanan. Masyarakat bukan sebuah benda mati yang
inert, tetapi sistem yang dinamik. Kampus dan sekolah berada di tengah
masyarakat yang bergejolak (kadang evolusioner, namun tak jarang muncul dalam
bentuk letupan-letupan revolusi). Maka pendidikan tidak mungkin lari dari
persoalan-persoalan sosial, betapapun diklaim bahwa warga kampus memiliki
keunikannya sendiri sebagai bagian dari komunitas intelektual.
Kebudayaan yang hidup di kampus tidak bisa dilepaskan
dari kebudayaan yang menghegemoni (mendominasi paling kuat) masyarakat.
Artinya, sistem pendidikan yang diberlakukan oleh suatu rejim mencerminkan tipe
kebudayaan yang ingin dilestarikan oleh rejim sebagai otoritas hegemoni. Di
sinilah kita bisa memahami letak rencana privatisasi ITB sebagai sebuah
keputusan politik yang dilatari oleh cara pandang dan kepentingan tertentu. Apa
kepentingan tersebut? Tidak lain adalah industrialisasi, motor pembangunan
nasional yang lebih sering menguntungkan kalangan pemilik modal (kapital)
ketimbang rakyat kebanyakan. Untuk mengamankan kepentingan para pemodal,
pemerintah menggunakan alat-alat rejim, mulai dari parlemen, peradilan
(yudikatif), regulasi-regulasi pemerintah, polisi, tentara, lembaga-lembaga
agama dan termasuk lembaga pendidikan. Maka jangan heran mengapa pemerintah
berusaha sekuat mungkin mencegah aksi-aksi kaum buruh menuntut hak-haknya,
karena itu berarti mengancam kepentingan kapitalis yang selama ini menghidupi
napas penguasa. Demo-demo mahasiswa yang berujung tindakan brutal polisi dan
tentara menunjukkan upaya rejim membendung radikalisasi massa rakyat.
Bisa dikatakan setiap rejim menyimpan ketakutan terhadap
aksi radikal mahasiswa. Baru-baru ini di Iran demo mahasiswa pro-demokrasi
ditindas dengan brutal oleh polisi dan tentara pengawal revolusi. Mahasiswa
berpotensi membawa kesadaran politik kepada rakyat melalui aksi-aksi massa dan
gerakan bawah tanahnya. Untuk itulah rejim berusaha membatasi gerak-gerik
mahasiswa di dalam kampus (melalui aparat pendidikan) dan secara sistemik
dengan kebijakan pendidikan. Pengetatan kurikulum menjadi 144 SKS bisa dibaca
sebagai upaya untuk menjinakkan mahasiswa sehingga waktunya tersedot untuk
akademis saja. Mahasiswa dipacu untuk cepat-cepat lulus. Pemerintah mempunyai
dua keuntungan: Pertama, mahasiswa
tidak bisa banyak tingkah; kedua,
lulusan perguruan tinggi makin cepat terserap ke dalam sistem industri. Nah, di
industri apa sih posisi kita? Pemilik pabrik? Manajer? Satu dua mungkin iya,
tapi mayoritas hanya akan menjadi buruh-buruh terampil belaka, di mana hasil
kerja dan kecakapan kita diupah dengan angka-angka yang tidak bisa kita
tentukan sendiri.
Pendidikan tidak pernah steril dari motif-motif politik
dan ekonomi. Di bangku SD hingga SLTA diajarkan indoktrinasi nasionalisme-chauvinistik
melalui pelajaran PSPB. Pelajaran sejarah, kita tahu persis hanya mengikuti
versi pemerintah. Banyak fakta-fakta sejarah yang disembunyikan.
Privatisasi
bukan Berarti Otonomi Kampus
Perguruan-perguruan tinggi di Indonesia sendiri dikenal
lemah kecakapan akademiknya. PTN/PTS tidak mampu menghasilkan karya-karya
penelitian bermutu yang berguna bagi pengembangan industri dalam negeri. Jalan
pintasnya, industri membeli teknologi dari negara maju, yang berarti
ketergantungan terhadap kekuatan modal internasional. Akibatnya PTN/PTS pun
tidak mempunyai daya tawar sama sekali terhadap industri dan terpaksa
menyesuaikan diri dengan kepentingan industri, dengan memfungsikan dirinya
semata-mata pemasok tenaga kerja melimpah dan murah. Pemerintah mengekalkan hegemoni
sistem itu melalui kewenangan legalnya untuk memaksakan kebijakan pendidikan.
Rencana privatisasi kampus berarti pemerintah akan
mengurangi anggaran pendidikan. Kampus harus membiayai dirinya sendiri.
Alasannya, banyak perguruan tinggi yang sudah maju hingga patut dilepaskan
pemerintah. Selama kontrol dari mahasiswa dan masyarakat tidak berfungsi, tidak
tertutup kemungkinan kampus akan menaikkan SPP tanpa banyak protes. Kurikulum
dan peraturan-peraturan lainnya akan semakin otoriter dipaksakan kepada
mahasiswa.
Intervensi pemodal ke dalam kampus makin besar, didesak
oleh kebutuhan kampus untuk membiayai dirinya. Kampus akan semakin jauh dari
fungsinya sebagai lembaga pendidikan, berubah menjadi industri pendidikan yang
komersial, semata-mata berfungsi sebagai pabrik bagi “bahan baku” tenaga kerja
yang terampil.
Privatisasi tidak sejalan dengan otonomisasi kampus.
Dalam privatisasi, mahasiswa sama sekali diabaikan. Hak mahasiswa untuk
mengorganisasi diri tidak disinggung-singgung. Hubungan antara mahasiswa dan
aparat pendidikan tidak dijelaskan. Padahal, justru mahasiswa yang paling
terkena dampak kebijakan tersebut, baik selama kuliah maupun setelah bekerja.
Sangat mendesak penguatan daya tawar mahasiswa terhadap Rektorat melalui
organisasi mahasiswa yang solid dan mengakar ke bawah, dalam arti betul-betul
konsisten memperjuangkan tuntutan mahasiswa sehingga dapat menarik simpati
massa mahasiswa. Perjuangan untuk kepentingan akademik ini tidak bisa
dipisahkan dari perjuangan dalam spektrum yang lebih luas, yaitu menentang
sistem pendidikan kapitalistik yang tidak memanusiakan. Pendidikan yang hanya
menghasilkan sekrup-sekrup mesin industrialisasi untuk memupuk kekayaan
kalangan kapitalis. Pendidikan macam ini tidak bisa dibiarkan menelan kita.
Kontrol dari mahasiswa dan masyarakat luas harus dihidupkan.
Privatisasi tidak boleh dilakukan sebelum
prasyarat-prasyarat partisipasi politik tersebut tumbuh. Kebebasan
berorganisasi bagi mahasiswa (serikat mahasiswa) dan staf pendidikan (serikat
buruh pendidikan), kontrol mahasiswa dan kedewasaan dari kalangan penentu
kebijakan pendidikan sendiri. Prasyarat tersebut hanya bisa dihidupkan dengan
mengajukan tuntutan-tuntutan seperti kesamaan kesempatan bagi semua lapisan
masyarakat untuk memperoleh pendidikan tinggi (termasuk anak-anak buruh,
nelayan, petani, dsb) yang selama ini didominasi lapisan menengah, dan
penurunan biaya pendidikan. Idealnya, pendidikan gratis. Dengan kekayaan alam
yang melimpah, sudah sewajarnya masyarakat memperoleh hak berupa fasilitas pendidikan
modern dan murah (gratis!). Tuntutan pembebasan biaya pendidikan tidak lain
adalah bagian dari perjuangan menciptakan tatanan demokrasi sosial (di dalamnya
tercakup demokrasi politik, ekonomi dan kebudayaan).
Posting Komentar