Tampilkan postingan dengan label PENELITIAN. Tampilkan semua postingan

DWI FUNGSI TNI/POLRI DAN PEMBANGUNAN DEMOKRASI INDONESIA

Dwi Fungsi; Perjalanan Historis dan Prospeknya Dalam Masyarakat Indonesia

Berbicara tentang Indonesia Baru adalah berbicara bagaimana demokrasi sebagai satu fase peradaban modern dalam sejarah umat manusia dapat ditegakkan dengan konsisten. Hal ini diyakini karena transisi masyarakat Indonesia, seperti umumnya negara-negara lain, dalam menghadapi tantangan masa kini membutuhkan demokrasi sebagai jalan/muara bagi keberagaman yang dimiliki masyarakat. Ada banyak pendapat yang diberikan oleh para ahli ataupun negarawan mengenai demokrasi itu sendiri, tetapi secara umum : kebebasan, supremasi sipil dan kedaulatan rakyat adalah unsur-unsur yang merupakan tulang punggung dari mekanisme demokrasi itu sendiri. Sehingga, apabila unsur-unsur tersebut tidak ada atau terancam maka demokrasi juga mengalami ancaman.

Dalam perjalanan berikutnya, masyarakat Indonesia mengalami dinamikanya sendiri dalam membangun demokrasi. Pergolakan kekuasaan, pergolakan di daerah dan perubahan-perubahan menjadi bukti bahwa dinamika demokrasi telah menjadi matrial dalam masyarakat Indonesia. Dan yang perlu ditekankan adalah bahwa hal tersebut adalah hal yang lumrah dan sehat dalam pembangunan demokrasi. Yang penting adalah pertanggungjawaban secara hukum dan politik dari para penggiat demokrasi di Indonesia. Sehingga, menjadi satu blunder atau penumpulan terhadap kekuatan-kekuatan demokrasi rakyat apabila hal itu coba dibungkam oleh satu kekuatan dengan pembenaran apapun! 

Inilah yang menjadi basis analisa dari penolakan terhadap Dwi Fungsi TNI/Polri. Bukan berkubang di rawa-rawa kebencian dan kesumat dendam atas pelanggaran HAM yang dilakukan TNI selama lebih dari 30 tahun di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Akan tetapi, lebih terutama karena pemahaman bahwa yang akan kita bangun adalah sebuah kekuatan sipil yang akan membangun sebuh masyarakat demokratis, dimana peran sosial, politik, ekonomi dan budaya sepenuhnya dikendalikan oleh kaum sipil. Artinya, Supremasi Sipil tidak bisa tidak adalah keniscayaan sejarah yang harus direalisasikan dalam perjuangan kita, demi penciptaan prasyarat minimum bagi tegaknya demorasi.

Sudah berpuluh-puluh tahun lamanya Dwi Fungsi TNI diberlakukan di bumi pertiwi ini. Bahkan  dapat dikatakan bahwa Dwi Fungsi TNI/Polri telah menancap kukuh dalam kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan budaya masyarakat Indonesia. Ia menjadi sebuah sistem atau mesin yang secara perlahan dan sistematis mematikan semua muara dan saluran demokrasi rakyat Indonesia. Secara ekstrim dapat disimpulkan bahwa tidak ada dimensi kehidupan masyarakat Indonesia yang tidak bercampur (baca terintervensi) oleh militer sebagai institusi dan person.

Secara historis militer Indonesia adalah militer profesional yang dididik oleh penjajah Belanda dan Jepang, bukan militer yang muncul dari gerakan kemerdekaan rakyat. Secara otomatis, para pendahulu militer Indonesia adalah orang-orang yang dilatih untuk menghadapi rakyat dan selalu berpihak kepada kekuasaan. Pada awal kemerdekaan memang ada milisi-milisi yang tumbuh dari rakyat dan kemudian mengkonsolidasikan diri membangun organisasi militer yang baku, akan tetapi mereka telah berhasil disingkirkan oleh militer yang berasal dari PETA, HEIHO, dan KNIL. Kita tentu pernah mendengar program restrukturisasi dan rasionalisasi TNI dahulu.

Penguasaan ekonomilah yang membuat militer Indonesia berbeda dengan militer di negara lain dan penguasaan ekonomilah yang membuat militer Indonesia memiliki kepentingan terhadap kekuasaan negara dan mempertahankannya untuk tetap berada di tangan mereka. Selama gerilya melawan kolonial Belanda, militer lebih mandiri dengan sumber-sumber pendanaan yang mereka ciptakan sendiri (penyelundupan, perdagangan candu, dsb). Rentetan sejarah inilah yang membuat militer Indonesia, terutama jendral-jendralnya menjadi mandiri. Bahkan mampu mengambil alih perusahaan-perusahaan asing selama gelombang nasionalisasi yang dimotori buruh secara spontan.

Kini, bentuk-bentuk penguasaan ekonomi oleh militer dapat kita lihat melalui yayasan-yayasan dan koperasi-koperasi militer yang memiliki perusahaan-perusahaan yang keuntungannya bahkan tidak kena pajak. Penguasaan ekonomi diperoleh dari kemenangan militer dalam mengambilalih perusahaan-perusahaan Belanda, yang tadinya dikuasai oleh buruh, mengandung dua aspek penting. Pertama, menciptakan ketergantungan politik sipil kepada militer, yang setuju dengan keterlibatan militer dalam menghadapi gerakan radikal. Dengan demikian memberikan peluang bagi Angkatan Bersenjata untuk melakukan serangan politik yang luas. Kedua, melapangkan jalan bagi fraksi kapitalis bersenjata dalam bekerja sama dengan borjuis pribumi yang telah ada, yang lemah secara politik dan tidak bersenjata. Dengan kata lain, lebih mempercepat proses keterlibatan komersial perwira-perwira militer.

Hal yang harus diperhatikan adalah bahwa tindakan pengambilalihan perusahaan-perusahaaan Belanda oleh militer sesungguhnya mewakili kepentingan umum kaum yang berpunya di Indonesia. Bayangkan bila kaum buruh dan tanilah yang menguasai seluruh sektor perekonomian modern Indonesia. Pertentangan akhirnya dapat diselesaikan, dengan kemenangan mereka yang paling dominan dalam kontra-revolusi 1965-1966, walaupun pertentangan di antara kaum penguasa Indonesia untuk selanjutnya berputar di sekitar sumbu itu-itu juga: misalnya Malari atau Petisi 50. Akan tetapi, karena pertentangan tersebut akhirnya dimenangkan oleh militer. Penghancuran fisik gerakan rakyat hanyalah satu-satunya jalan untuk memperoleh keunggulan politik oleh karena mereka tidak mampu mengalahkannya di bidang ideologi. Oleh karena itu ada kebutuhan untuk selalu mengintip setiap kebangkitan gerakan yang berbau kerakyatan atau kiri).

Perlawanan rakyat terhadap kehadiran Dwi Fungsi TNI/Polri yang memuncak di November 1999 dapat menjadi bukti penolakan umum masyarakat terhadap sistem Dwi fungsi ini. Perlawanan ini harus diakui bangkit dari benak terdalam rakyat Indonesia yang selama puluhan tahun ditindas, dianiaya bahkan dibunuh dengan pembenaran stabilitas keamanan. Rentetan kasus mulai dari Aceh hingga Papua adalah noktah hitam sejarah perlawanan demokrasi melawan Dwi Fungsi TNI/Polri. Kondisi masa transisi dari kejatuhan rejim Soeharto ke rejim Habibie lalu ke Rejim Gus Dur ternyata belum berhasil menuntaskan persoalan Dwi Fungsi TNI/Polri ini. Hal ini adalah hal yang wajar karena Dwi Fungsi TNI/Polri adalah Sistem yang telah berurat berakar selama puluhan tahun di Indonesia.  

Di sinilah terlihat bahwa perubahan Indonesia ke arah demokrasi tidak akan pernah terjadi tanpa mengubah posisi militer Indonesia. Apakah Pemilu 7 Juni 1999 telah menghancurkan struktur kekuasaan militer? Apakah SU MPR 1999 dapat melenyapkan dasar dari kepentingan politik militer? Pemilu dan SU MPR tidak melenyapkan penguasaan ekonomi militer, tidak menghancurkan struktur penjajahan militer, masih mengizinkan militer terlibat dalam birokrasi dan parlemen, dan karenanya Pemilu dan SU MPR tidak akan pernah berhasil menghancurkan kekuatan anti-demokrasi di Indonesia karena dalam proses Pemilu itu sendiri TNI amat berkepentingan untuk turut serta di dalamnya. Meskipun sekarang ABRI sudah diminimalisasi ke turut sertaannya dalam pelaksanaan dan pengawasan Pemilu, namun keturut sertaannya secara informal masih kuat. Ini ditandai dengan keberpihakan birokrasi yang berpijak pada pada struktur oligarkhis sipil militer yang terwujud dalam Bakorstanas, Muspida dan Muspika, dan struktur koordinasi pararel seperti kantor SOSPOL yang masih kuat bertahan, yang mana justru mengikutsertakan TNI di dalam proses Pemilu. Atau dengan kata lain, Bakorstanas, Muspida dan Muspika yang berjajar dengan birokrasi sipil seperti kantor Sospol, ataupun militer dari Pangdam hingga Babinsa, merupakan penghalang bagi terciptanya Pemilu yang Jujur, Adil dan Demokratis.

Pemerintahan yang terbentuk di SU MPR sendiri sebenarnya hanyalah pergantian orang saja, tapi secara sistem pemerintahan tidak ada yang berubah. Rejim hasil pemilu ini tetap saja akan melakukan kompromi dan kerja sama dengan militer. Bahkan rejim baru ini tidak akan lebih baik daripada Golkar, tetap saja secara politik tergantung kepada militer. Akibatnya, penindasan terhadap rakyat yang terjadi semasa Orde Baru akan tetap saja terjadi. Dan elit politik yang akan membentuk pemerintahan baru ini, sebenarnya adalah orang-orang yang juga menikmati fasilitas-fasilitas Orde Baru. Belakangan mereka muncul sebagai oposisi karena kursi mereka dalam parpol maupun ormas yang mereka pimpin diganggu oleh "kejahilan" rejim Orde Baru. Megawati misalnya, baru melawan Rejim ORBA setelah kursinya dikudeta oleh Soerjadi yang dibekingi militer (kasus 27 Juli 1996). Jadi sebenarnya, tidak akan ada satupun perubahan yang mendasar di Indonesia.

Terakhir, dengan pergantian Rejim Gus Dur-Mega kepada Rejim Mega-Haz posisi militer semakin menunjukkan kekuatannya dalam kancah kekuasaan di Indonesia. Bukan rahasia lagi bahwa kejatuhan Gus Dur dan kebangkitan Mega sedikit banyak dipengaruhi oleh keberpihakan militer pada parlemen. Artinya, secara riil politik, militer Indonesia tetap merupakan satu faksi kekuatan yang dominan dan signifikan dengan kecenderungan anti demokrasi yang begitu kuat seperti yang dipaparkan di atas. 

Apakah Pencabutan Dwi Fungsi TNI/Polri itu ???

Yang harus kita pahami ketika berbicara Dwifungsi TNI/Polri adalah ia tidak hanya sebatas 10% kursi DPRD dan 38 kursi DPR/MPR untuk militer. Ia adalah perwujudan dari sebuah sistem penghisapan, dominasi, hegemoni, dan represi dari militer terhadap rakyat Indonesia. Dwifungsi TNI/Polri sebenarnya membuat sebuah negara di dalam negara, dengan mendirikan struktur Kodam-Korem-Kodim-Koramil-Babinsa. Struktur ini membuat militer dapat mengontrol kegiatan politik rakyat. Sebagai contoh, aksi buruh dipastikan akan diintimidasi dengan aparat kodim terdekat. Aksi petani pastilah akan diteror oleh koramil dan babinsa di wilayah tersebut. Begitu juga dengan kaum miskin kota serta elemen-elemen rakyat lainnya.

Bahkan dalam UU Darurat/UU PKB terlihat jelas sebenarnya peranan dari struktur ini. Struktur ini akan menjalankan fungsi-fungsi negara selama keadaan darurat mulai dari fungsi hukum sampai fungsi administrasi masyarakat. Dan dalam kenyataannya sehari-hari, tanpa harus menyatakan keadaan darurat, militer sudah mengatur segala fungsi-fungsi negara. Struktur birokrasi pemerintahan sampai struktur organisasi masyarakat RT/RW sudah disusupi oleh perwira-perwira militer. Mulai dari Mendagri, Jaksa Agung, Gubernur, Bupati, Lurah, Camat, sampai ketua RT/RW bahkan juga direktur-direktur BUMN. Bahkan masuknya militer ke kekuasaan legislatif (DPRD/DPR/MPR) sebenarnya tidak terlepas dari pola mereka masuk ke struktur birokrasi tadi. Untuk mengontrol rakyat Indonesia. Kontrol inilah yang kemudian menghambat proses demokratisasi. Rakyat menjadi hidup didalam satu nuansa represi dan intimidasi.  

Oleh karenanya, dimensi pertama dari pencabutan Dwi Fungsi TNI/Polri adalah pembubaran struktur Kodam-Korem-Kodim-Koramil-Babinsa. Dimensi ini bertujuan untuk membebaskan rakyat dari satu represi dan intimidasi yang kemudian akan memacu partisipasi dan kesadaran demokratik rakyat. Argumentasi yang diberikan oleh militer bahwa strukturt ini dibutuhkan untuk menjaga keamanan teritori jelas lemah karena secara riil pembentukkan struktur ini justru untuk menyempurnakan alat-alat kekuasaan mereka. Apa yang harus dilakukan untuk mengamankan teritori negara adalah pembentukan milisi-milisi bela negara yang berbasis pada pengorganisasian perlawanan massa-rakyat. Apabila TNI tetap bersikukuh pada pendiriannya dengan tetap mempertahankan Dwi Fungsi TNI, maka keniscayaan pendelegitimasian TNI adalah hukum sejarah. Akan tetapi, bila TNI menyerahkan fungsi dan peran sosial politiknya kepada sipil sepenuh-penuhnya, dan berfungsi sebagai alat pertahanan semata, maka pembentukan milisi bela negara adalah jalan yang terbaik

Selain itu, militer juga membuat lembaga-lembaga ekstrayudisial seperti BIA, BAKIN atau BAIS dsb. Lembaga yang berada di luar jangkauan kekuasaan kehakiman dan peradilan. Lembaga tersebut memiliki wewenang yang sangat luar biasa. Ia dapat menangkap seseorang tanpa ada kejelasan hukum. Bahkan tindakan-tindakan lembaga tersebut sering kali berbau kriminal seperti penculikan dan pembunuhan, tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas. Lembaga ini berfungsi melakukan teror dan penginterogasian terhadap orang-orang yang memperjuangkan demokrasi dan hak-hak rakyat. Oleh karenanya, pembubaran lembaga-lembaga ekstrajudisial menjadi dimensi kedua dari pencabutan Dwi Fungsi TNI/Polri. Hal ini penting untuk mengembalikan prinsip trias politika yang tegas dan penegakkan hukum yang konsisten.

Dimensi Ketiga adalah pembersihan militer dari politik. Harus dipahami bahawa TNI/Polri adalah fungsi keamanan (TNI) dan ketertiban (polisi) sehingga ia tidak perlu untuk masuk dalam percaturan politik. Pentingnya Militer dibersihkan dari lapangan politik adalah untuk tetap menjaga netralitas militer agar tidak kemudian berpihak pada kekuatan politik lain selain kekuatan politik rakyat. Posisi militer yang menjadi tiang penyangga pada masa Rejim Orde Baru yang berlumuran darah tampaknya cukup menjadi contoh tentang pentingnya militer keluar dari gelanggang politik.

Dimensi Keeempat adalah penghentian dan penyitaan aset-aset ekonomi militer. Seperti dijelaskan diatas, penguasaan militer atas aset-aset ekonomi (dalam bahasa kasarnya :militer berbisnis) akhirnya mendorong miter untuk masuk dalam kekuasaan karena penguasaan ekonomi tidak bisa dilepaskan dari kekuasaan. Penyitaan aset-aset ekonomi ini kemudian diserahkan pada negara untuk dikelola. Penyitaan dan penghentian praktek bisnis militer ini tentunya harus dengan prasyarat bahwa ada jaminan kesejahteraan minimum bagi para prajurit (yang kemudian menahan keinginan militer untuk berbisnis) dan anggaran militer yang cukup oleh negara.

Dimensi terakhir adalah Penegakan hukum dan HAM bagi para perwira militer pelanggarnya. Seperti diungkapkan dimuka bahwa demokrasi memiliki aturan-aturan prinsipil dalam pembangunannya yang salah satunya adalah penegakkan Hak Asasi Manusia, maka penegakkan hukum merupakan unsur penting bagi pembangunan demokrasi. Tidak dapat disangkal lagi bahwa militer Indonesia memiliki peran yang cukup besar atas penindasan yang diterima oleh rakyat Indonesia selama puluhan tahun. Pertanggungjawaban secara hukum, politik dan sejarah adalah satu-satunya jalan bagi militer untuk dapat diterima kembali di masyarakat.

Prinsip dari pencabutan Dwi fungsi TNI/Polri adalah menempatkan posisi militer sebagai militer yang profesional dan sekaligus sebagai militer rakyat yang artinya militer yang patuh pada prinsip-prinsip demokarsi kerakyatan.
Posted by Unknown

TENTANG MASYARAKAT INDONESIA

1. Belajarlah Dari Sejarah !

Belajarlah dari sejarah! Demikian sebuah nasehat yang sangat baik bagi kita yang masih hidup, bekerja dan berjuang hari ini. Mempelajari sejarah dan menarik pelajaran-pelajaran penting dan berguna, adalah sikap hidup yang mesti dimiliki oleh setiap pejuang yang menginginkan masa depan yang lebih cerah. Dengan mempelajari sejarah, kita akan dapat memahami dan membongkar masalah-masalah yang kita hadapi hari ini. Kita juga akan mengerti apa yang menjadi penyebab dari munculnya masalah-masalah tersebut, dan bagaimana kita harus memecahkannya. Karena pada dasarnya setiap hal itu memiliki sejarah, dan tidak tiba-tiba ada seperti hari ini. Seperti halnya diri kitapun merupakan hasil perkembangan dari mulai masa balita, kanak-kanak, remaja, dewasa dan sekarang ini. Ada serangkaian proses konkret yang terjadi dalam diri kita yang menentukan perkembangan fisik, mental dan kesadaran kita di samping juga pengaruh lingkungan di luar diri kita seperti keluarga, sekolah dan masyarakat.

Dalam mempelajari sejarah, kita mesti berlandaskan pada satu prinsip pokok bahwa massa rakyat lah yang menciptakan sejarah. Hal ini berbeda dengan sejarah yang banyak diajarkan di bangku sekolah, yang pada umumnya lebih melihat sejarah dari sisi tokoh dan kepahlawanan orang-orang tertentu. Padahal pahlawan yang sesungguhnya adalah massa rakyat, dan massa rakyat lah yang melahirkan para pahlawan. Tidak ada pahlawan yang tidak dilahirkan oleh massa rakyat. Sama halnya seperti seorang pemimpin pasti dilahirkan oleh massa rakyat. Prinsip lainnya dalam mempelajari sejarah adalah dengan mendasarkan diri pada kenyataan-kenyataan konkret yang terjadi, sehingga kita bisa sebenar-benarnya memahami apa yang terjadi. Dan seringkali hal itu menjadi tidak mudah karena banyak fakta sejarah sengaja ditutupi bahkan dihapus oleh penguasa demi mempertahankan kekuasaan mereka. Oleh karena itu kita harus tetap teguh bersandar pada dan mempercayai massa rakyat.

2. Kekayaan Alam, Kemiskinan Rakyat

Indonesia adalah sebuah negeri kepulauan yang  kaya raya dengan kekayaan alam  melimpah ruah dari mulai minyak bumi, gas alam, dan bahan tambang lainnya seperti tembaga, nikel, timah, bijih besi, batu bara dan emas. Demikian juga tanahnya sangat subur karena merupakan jenis tanah latosal (tanah sisa pecahan vulkanik) yang kadar kesuburannya sangat tinggi, dengan bermacam -macam tanaman yang terlengkap di dunia. Di samping itu juga kaya dengan keanekaragaman hayati dan sumber plasma nutfah berupa tanaman, satwa dan ikan di perairan. .Demikian pula posisi strategis Indonesia di antara dua samudera yang menghubungkan dua benua besar Asia dan Australia, memiliki peranan ekonomi politik yang penting khususnya bagi lalu lintas perdagangan dunia. Populasi penduduk Indonesia sampai tahun 2004 telah mencapai 220 juta orang, yang terdiri dari ratusan sukubangsa dan bahasa. Rakyat Indonesiapun dikenal sebagai orang-orang yang ulet, kuat dan pekerja keras.

Namun kenyataan yang ada hari ini justru memperlihatkan kontradiksi atau pertentangan yang tajam : kekayaan alam Indonesia tetapi kemiskinan rakyatnya. Beberapa kenyataan kemiskinan rakyat Indonesia dapat dilihat dari beberapa fakta sebagai berikut :

1.    Jutaan rakyat hidup di bawah garis kemiskinan. Data Biro Pusat Statitistik (BPS) menyatakan bahwa pada tahun 2002 terdapat sejumlah 38,4 juta rakyat Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan. Namun banyak ahli kependudukan dan sosial menyatakan bahwa data tersebut kurang akurat. Mereka memperkirakan bahwa jumlah masyarakat miskin justru lebih besar daripada angka yang dikeluarkan BPS. Hal ini didasarkan pada kenyataan semakin sedikitnya lapangan pekerjaan dan meningkatnya pengangguran serta kenaikan harga kebutuhan pokok maupun sekunder.
2.    Tingkat pengangguran yang sangat tinggi dan semakin besar dari tahun ke tahun. Pada tahun 2003, jumlah pengangguran yang terbuka (orang yang sama sekali tidak bekerja) mencapai 10,13 juta orang atau 9,85% dari jumlah angkatan kerja. Pengangguran ini tersebar di perkotaan 55,6 % dan di pedesaan sekitar 44.4%. Sedangkan pada tahun 2004, terjadi kenaikan jumlah pengangguran mencapai angka 10,83 juta orang. Angka yang dikeluarkan BPS ini pada kenyataannya justru bisa jauh lebih besar mengingat antara rentang waktu 1997-2003 banyak perusahaan gulung tikar dan tingginya tingkat PHK, sementara jumlah angkatan kerja senantiasa naik dari tahun ke tahun.
3.    Upah yang diterima oleh buruh di Indonesia tercatat sebagai upah yang sangat rendah. Indonesia merupakan negara dengan upah buruh nomor 6 terendah di dunia setelah Vietnam,Thailand, India, Filipina dan Cina. Upah buruh di Indonesia  rata-rata untuk buruh yang bekerja di sektor industri manufaktur pada tahun 2002 hanya berkisar Rp 663,4 ribu rupiah. Klas buruh di Indonesia hidup dalam kemiskinan yang amat dalam, kesulitan dalam mencukupi kebutuhan dasarnya seperti makanan, pakaian dan tempat tinggal. Belum lagi kesempatan untuk memperoleh pelayanan pendidikan dan kesehatan juga tidak terjangkau.
4.    Jutaan orang terpaksa bekerja di luar negeri sebagai TKI dengan jaminan keamanan dan keselamatan kerja yang sangat rendah serta kondisi hidup sangat memprihatinkan. Ratusan bahkan ribuan kasus baik yang terungkap maupun tidak mulai dari penganiayaan, penelantaran, pemerkosaan, pembunuhan, maupun kecelakaan kerja, memperlihatkan bagaimana penderitaan TKI di luar negeri. Beberapa waktu terakhir jumlah perdagangan anak dan perempuan ke luar negeri juga meningkat tajam.
5.    Petani di Indonesia sebagian besar merupakan tani miskin dan buruh tani karena tidak memiliki tanah. Menurut data sensus pertanian 1993, jumlah petani yang tidak memiliki tanah mencapai 30 % sedangkan petani miskin yang memiliki tanah tidak lebih dari 0,5 % mencapai 34 %, dari keseluruhan jumlah rumah tangga petani. Pada kenyataannya berdasarkan temuan lapangan, tingkat kepemilikan tanah oleh petani miskin menunjukkan angka yang lebih parah yaitu tidak lebih dari 0,1 ha (1000 m2). Sensus Pertanian 2003 menunjukkan data peningkatan jumlah petani gurem (petani yang kepemilikan lahannya kurang dari 0,5 ha) di semua propinsi, baik di jawa maupun di luar jawa.

Kekayaan alam dan kemiskinan rakyatnya, merupakan kenyataan sosial yang mesti dimengerti dan dipahami oleh seluruh lapisan massa rakyat di negeri ini. Dan lebih penting lagi adalah mencari tahu sebab-sebab dari adanya kenyataan sosial tersebut. Untuk dapat  mengerti dengan tepat sebab-sebab kemiskinan rakyat Indonesia, maka kita harus mengerti terlebih dulu sejarah perkembangan masyarakat Indonesia dari masa ke masa. Dengan denmikian, kita dapat menyimpulkan kemudian apa sebenarnya masalah pokok yang dihadapi oleh masssa rakyat yang telah menyebabkan penderitaan dan kemiskinan.

3. Sejarah Masyarakat Indonesia

Sejarah rakyat Indonesia adalah sejarah penindasan dan sejarah perlawanan. Karena penindasan dan perlawanan seperti dua sisi dari satu keping mata uang. Oleh karenanya, untuk mengerti tentang sejarah masyarakat Indonesia kita perlu memahami secara mendalam tentang keduanya. Dari sejarah perkembangan masyarakat, maka kita dapat membagi sejarah perkembangan masyarakat Indonesia ke dalam beberapa masa.

Masa Sebelum Penjajahan (Kolonialisme)
Masyarakat Indonesia ratusan tahun sebelum masuknya penjajah asing, menurut catatan sejarah yang ada, pada masa-masa awalnya hidup dalam kelompok-kelompok secara komunal. Cara hidup berkelompok ini menjadi hal yang wajar mengingat pada waktu itu jumlah manusianya masih sedikit sementara keadaan alamnya masih sangat keras. Apabila tidak berkelompok, maka tidak akan dapat bertahan hidup. Masyarakat pada waktu itu masih menggunakan alat kerja yang primitif, kebanyakan terbuat dari batu. Dengan tingkat kebudayaan yang masih terbelakang, hidup mereka banyak disandarkan pada kemampuan berburu dan meramu makanan serta belum dikenal sistem pertanian. Pada masa itu, belum dikenal kepemilikan pribadi atau perseorangan. Semua alat kerja dan hasil kerja baik berburu maupun meramu dianggap milik bersama dan dinikmati bersama. Sehingga cara hidupnya lebih dilandasi oleh kerja sama dan belum ada penindasan manusia atas manusia lainnya.

Penduduk asli yang pernah mendiami Indonesia adalah suku bangsa Wedda dan Negrito, yang di kemudian hari terusir oleh suku bangsa pendatang Mhon Kmer yang datang dari daratan Tiongkok.  Suku bangsa Mhon Kmer memiliki tingkat kebudayaan yang lebih maju karena telah mengenal alat kerja dan persenjataan yang terbuat dari besi dan logam. Hal itulah yang menyebabkan mereka dapat mengalahkan suku bangsa asli Indonesia dan menjadikannya budak-budak mereka. Semenjak itulah masyarakat Indonesia mengenal masa kepemilikan budak, dan dengan demikian menandai dimulainya sejarah penindasan manusia atas manusia lainnya. Masa kepemilikan budak ini berlansung selama ratusan tahun termasuk ketika mulai bermunculan kerajaan Hindu dan Budha. Masa ini mengalami puncak kejayaannya ketika zaman kerajaan Majapahit dan mengalami keruntuhan seiring dengan runtuhnya Majapahit. Setelah itu, Indonesia memasuki zaman feodalisme, pertama-tama ketika banyak berdiri kerajaan Islam terutama di daerah pesisir pantai. Sampai kemudian bangsa asing banyak berdatangan yang banyak membawa pengaruh penting bagi perkembangan masyarakat Indonesia.

Masa Penjajahan (Kolonial) dan Feodal
Permulaan  penjajahan (kolonialisme) ditandai dengan masuknya bangsa asing terutama ketika kedatangan VOC di Indonesia yang melakukan perdagangan rempah-rempah dan berujung pada penguasaan secara monopoli perdagangan di Indonesia. VOC melakukan penaklukan terhadap kekuasaan lokal dari mulai pulau Sumatra sampai dengan Maluku. Dengan ditundukkannya kekuasaan lokal di bawah kaki kekuasaannya, maka VOC menikmati monopoli atas tanaman dan rempah-rempah untuk kepentingan pasar dunia. Pada saat itu, VOC telah berhasil memelihara penguasa-penguasa lokal yang harus bekerja untuk kepentingan VOC dengan melakukan penindasan terhadap bangsanya sendiri.

Setelah VOC mengalami kebangkrutan karena tingginya korupsi di dalam dirinya dan kemudian dinyatakan bubar pada tahun 1799, maka Indonesia berada di bawah kekuasaan pemerintah penjajahan Belanda. Pada kurun waktu 10 tahun berikutnya, Indonesia sempat di bawah kekuasaan  Perancis (Daendles,1808-1811) dan Inggris (Raffles,1811-1816). Di bawah kekuasaan ke dua Gubernur Jendral Hindia Belanda tersebut , mulai diperkenalkan pajak tanah (landrent) sebagai ganti upeti berupa penyerahan wajib hasil panen. Demikian pula struktur birokrasi kolonial diperluas sampai menjangkau desa-desa dengan mengangkat bangsawan lokal sebagai wakil kekuasaan kolonial. Paska Raffles, Indonesia kembali di bawah kekuasaan kolonialisme Belanda. Pada masa ini, penderitaan massa rakyat bertambah dalam dan berat sebagai akibat tingginya pajak, munculnya banyak pungutan (cukai) baik oleh penguasa kolonial maupun lokal. Kondisi tersebutlah yang kemudian melatarbelakangi meledaknya Perang Jawa (1825-1830) yang menimbulkan kengerian dan kerugian besar di pihak penjajah. Jadi, berlawanan dengan penulisan sejarah umum yang melihat Perang Jawa dari epos kepahlawanan seorang Diponegoro, kenyataan di atas menunjukkan bahwa Perang Jawa dapat terjadi lebih karena kepahlawanan dan perlawanan massa rakyat yang ditindas kolonialisme Belanda.

Masa Penjajahan (Kolonial) dan Setengah Feodal
Akibat Perang Jawa, Belanda mengalami kerugian cukup besar baik secara keuangan maupun tenaga manusia. Inilah yang di kemudian hari menjadi pelajaran penting bagi imperialisme (penjajah asing) tentang mahalnya biaya yang harus dikeluarkan ketika melakukan penjajahan secara langsung karena harus berhadap-hadapan dengan massa rakyat. Kemudian Belanda menerapkan Sistem Tanam Paksa (STP) untuk menutupi defisit keuangan di negara mereka. Dan tujuan Belanda tersebut tercapai karena dari pelaksanaan STP pemerintah kolonial Belanda mampu meraup keuntungan sebesar 725 juta gulden pada tahun 1870, jumlah yang merupakan sepertiga dari pendapatan negara mereka. Dengan keuntungan besar tersebut, Belanda mampu untuk melunasi hutang-hutangnya, menurunkan pajak bagi rakyatnya dan mensubsidi pabrik serta membangun pelabuhan di Amsterdam. Sementara rakyat Indonesia mengalami penderitaan yang sangat karena harus menyerahkan seluruh tanah dan tenaganya untuk tanam paksa. Tercatat banyak rakyat khususnya di Pulau Jawa yang hidup dalam kondisi mengenaskan di perkebunan-perkebunan Belanda atau mati kelaparan. Yang harus dicatat bahwa pemerintah kolonial Belanda berhasil melaksanakan STP karena dukungan para penguasa lokal-feodal dalam memobilisasi tanah dan tenaga kerja. Dan para penguasa lokal-feodal ini juga mendapatkan keuntungan berupa gaji yang tinggi. Seperti misalnya seorang residen mendapatkan gaji sebesar 15.000 gulden/tahun dengan ditambah persenan 25.000/tahun, atau seorang Bupati yang mendapat gaji 15.000 gulden/tahun.

Paska diberhentikannya pelaksanaan STP secara resmi pada tahun 1870, kekuasaan kolonial di Indonesia membuka kran bagi masuknya modal swasta asing Belanda. UU Agraria diterbitkan untuk memfasilitasi pihak swasta melakukan penguasaan tanah dalam jumlah besar melalui hak erpacht (HGU-sekarang). Penguasaan tanah dalam jumlah besar tersebut digunakan untuk kepentingan pembukaan perkebunan yang lagi-lagi diperuntukkan bagi penanaman komoditi ekspor seperti teh, tebu, kopi, kina dan lain-lain. Selain juga untuk pendirian pabrik pengolahan hasil perkebunan seperti pabrik gula. Masuknya swasta asing dan juga pelaksanaan politik etis pada awal 1900-an tidaklah bermaksud untuk melakukan proses industrialisasi di Indonesia. Hal ini menjadi wajar karena untuk menjaga dan melindungi industri di negeri Belanda, tidak ada upaya untuk melakukan industrialisasi di Indonesia . Faktanya perkebunan-perkebunan yang ada masih didasarkan pada basis feodalisme berupa monopoli penguasaan tanah dan dipergunakkannya aparatus feodal untuk memobilisasi tanah dan tenaga kerja. Di sinilah kemudian terungkap kebenaran kenyataan bahwa basis bercokolnya penindasan imperialisme adalah feodalisme. Tidak ada perubahan mendasar dibandingkan dengan masa VOC maupun tanam paksa. Demikian juga pada masa politik etis, pembangunan irigasi lebih dimaksudkan untuk kepentingan perkebunan, pendidikan kaum pribumi untuk pengisian birokrasi kolonial sehingga lebih efisien dan transmigrasi pada hakekatnya merupakan mobilisasi tenaga kerja murah untuk perkebunan di luar jawa.

Pendirian pabrik pengolahan hasil perkebunan dan berdirinya jawatan kereta api pada tahun akhir abad ke 19 dan awal abad 20 menjadi awal mula kelahiran klas buruh di Indonesia. dan semenjak itu, gelora pelawanan rakyat Indonesia menentang kolonialisme Belanda tidak pernah berhenti dan semakin meningkat. Mulai dari pemogokan-pemogokan buruh sampai dengan pemberontakkan kaum tani pada tahun 1888 di Banten dan pemberontakkan nasional kaum tani 1926. Demikian juga pada abad 20-an sejarah pergerakan di Indonesia memulai babak baru dengan lahirnya organisasi rakyat yang memiliki karakter modern dan nasional seperti Sarekat Islam (SI) maupun juga ISDV. Lahirnya organisasi buruh menjadi sejarah yang penting dalam gerakan revolusioner rakyat Indonesia melawan imperialisme Belanda maupun imperialisme fasis Jepang sampai pada puncaknya yaitu revolusi 17 Agustus 1945. Penting, karena peranannya yang memimpin perjuangan massa rakyat di masa-masa itu.

Revolusi Nasional 17 Agustus 1945
Revolusi Nasional 17 Agustus 1945 merupakan puncak perlawanan massa rakyat sampai berhasil menumbangkan kekuasaan imperialisme fasis Jepang. Karena itu pada dasarnya Revolusi 17 Agustus 1945 memiliki watak yang anti imperialisme dan sekaligus juga anti-feodalisme yang selama ini menjadi basis imperialisme. Namun kenyataannya, paska Agustus 1945 rakyat Indonesia masih harus berjuang melawan agresi imperialisme Belanda yang didukung oleh Inggris dan Amerika. Sampai akhirnya pada tahun 1949, Indonesia harus menandatangani perjanjian KMB yang sangat merugikan kepentingan rakyat Indonesia karena secara ekonomi  menjamin kepentingan ekonomi imperialisme di Indonesia dan secara politik menempatkan Indonesia sebagai anggota negara persemakmuran di bawah kekuasaan politik Belanda.

Masa Setengah Jajahan dan Setengah Feodal
Dan sejak 1949 inilah, Indonesia menjadi negeri setengah jajahan. Dijajah secara ekonomi, politik, budaya dan kemiliteran tetapi tidak secara langsung. Rezim Soekarno dengan desakan dari gerakan massa rakyat melakukan perlawanan terhadap imperialisme dan sisa-sisa feodalisme. Mulai dari upaya nasionalisasi perusahaan asing yaitu perusahaan Belanda (1957), Inggris (1958) dan kemudian menyusul upaya nasionalisasi perusahaan Amerika pada 1960-an. Demikian pula penerbitan UU Pokok Agraria (UUPA) dan UU Pokok Bagi Hasil (UUPBH) pada 1960, merupakan upaya untuk menghancurkan sisa feodalisme. Namun upaya tersebut belum mengalami keberhasilan. Justru paska nasionalisasi perusahaan Belanda dan Inggris kemudian penguasaannya jatuh ke tangan militer yang terbukti sangat korup. Demikian juga pelaksanaan land reform berhenti di tengah jalan dan bahkan paska rezim Soekarno tanah-tanah yang telah dibagikan kepada buruh tani dan tani miskin diambil kembali oleh tuan tanah maupun militer. Cengkeraman imperialisme semakin kuat ketika rezim Soekarno berhasil digulingkan oleh Soeharto yang mendapatkan dukungan penuh dari AS. Sejak itulah Indonesia semakin didominasi oleh imperialisme khususnya imperialisme pimpinan AS. Demikian pula Indonesia masih menjadi negeri setengah feodal, karena kaum tani belum dapat dibebaskan dari penindasan sisa-sisa feodalisme.

Rezim Boneka Imperialisme Soeharto
Pada masa rezim Soeharto yang merupakan rezim boneka imperialisme AS, berbagai kebijakan ekonomi, politik dan kemiliteran diabdikan untuk kepentingan imperialisme. Misalnya kebijakan tentang penanaman modal asing dengan dikeluarkannya UU PMA pada 1967 dan juga kebijakan sektoral lainnya seperti UU tentang pertambangan dan kehutanan. Dengan adanya kebijakan tersebut, maka imperialisme pimpinan AS dapat menguasai kekayaan alam di Indonesia baik secara langsung melalui perusahaannya yang beroperasi di Indonesia maupun melalui perusahaan patungan dengan kapitalis nasional sebagai kompradornya. Seperti misalnya PT Freeport yang menguasai tambang emas di Papua, Exon Mobil, Caltex dan Stanvac menguasai minyak bumi dan batubara di Sumatra, Santa Fe di Bojonegoro, PT Newmont di Kalimantan, Sulawesi dan NTB, atau Goodyear dan US Rubber yang bergerak di pengolahan karet alam. Demikian juga  imperialisme mendapatkan sumber daya kehutanan seperti kayu dan lainnya guna kebutuhan industri mereka melalui tangan para kapitalis komprador yang melakukan monopoli penguasaan hutan melalui Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Tercatat hingga 1999, tidak kurang dari 620 unit usaha pemegang pemegang HPH/HPHTI menguasai 48 juta hektar lahan hutan dalam bentuk konsensi kehutanan termasuk di dalamnya Perhutani yang menguasai kurang lebih 2,6 juta ha lahan di pulau Jawa. Jadi rata-rata, setiap perusahaan menguasai lahan hutan seluas 77,5 ha. Di dalam struktur penguasaan lahan hutan tersebut terdapat 12 kelompok usaha yang dimiliki oleh 12 orang konglomerat yang menguasai 16,7 juta ha atau sekitar 34.8 % dari keseluruhan konsensi lahan .

Imperialisme memang berkepentingan akan tiga hal penting yaitu bahan baku untuk industri di negara mereka, tersedianya buruh murah dan pasar bagi produk-produk mereka. Bahan mentah industri telah mereka dapatkan dengan melakukan penguasaan terhadap kekayaan alam baik secara langsung maupun melalui kaki tangannya. Demikian juga perusahaan asing banyak didirikan di Indonesia karena upah buruh yang sangat rendah di samping kebijakan perburuhan yang menguntungkan imperialis sehingga mereka bisa meraup keuntungan yang super besar. Indonesia dengan jumlah penduduk mencapai 220 juta merupakan pangsa pasar yang sangat menjanjikan bagi produk-produk negara imperialis. Kenyataan tersebutlah yang menyebabkan mengapa sampai hari ini industri nasional di Indonesia tidak pernah mengalami perkembangan dan kemajuan. Karena memang tidak diijinkan oleh kekuatan imperialisme. Dengan tumbuh berkembangnya industri nasional, maka imperialisme akan kehilangan suplai bahan baku, tenaga kerja murah dan pasar. Ini yang tidak mereka kehendaki.

Dengan demikian pendapat yang menyatakan bahwa di rezim Soeharto dilakukan proses indutrialisasi nasional merupakan pandangan yang tidak tepat. Yang benar adalah rezim Soeharto mengabdikan kebijakan ekonomi-politiknya untuk kepentingan imperialisme dengan tidak mengembangkan industri nasional. Bukti konkretnya cukup jelas. Sampai hari ini belum ada industri dasar dan berat di Indonesia. Yang ada adalah industri manufaktur yang sangat tergantung pada bahan baku impor. Seperti misalnya pabrik baja di Indonesia sangat tergantung pada impor baja dan besi dari luar negeri yang semakin tahun semakin mahal. Bahkan data 2003 mengungkapkan bahwa pabrik baja di Indonesia mengalami kesulitan dan penurunan produksi karena mahalnya bahan baku baja impor. Di samping itu, industri  di Indonesia juga sangat ditentukan oleh kekuatan imperialisme. Contoh paling nyata adalah hengkangnya perusahaan asing seperti PT Sony ke negara lain karena mencari buruh dengan upah yang lebih rendah. Atau  gulung tikarnya industri Tekstil dan Produk Tekstil karena kalah bersaing dengan produk dari Vietnam dan Cina yang biaya buruh di negaranya lebih murah. Dan akibatnya jutaan buruh menjadi koban karena terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Rezim Habibie, Gus Dur dan Megawati
Pada masa rezim Habibie, Gus Dur dan Megawati sekarang ini, kekuatan imperialisme menjadi semakin berdominasi. Karena krisis yang terjadi di dalam dirinya sendiri sebagai akibat over produksi dan jatuhnya tingkat keuntungan, imperialisme melancarkan kebijakan neo-kolonialismenya (kolonialisme baru) melalui program neoliberal berupa privatisasi, liberalisasi perdagangan dan berbagai paket deregulasi. Dengan ditopang oleh institusi pendukung utamanya yaitu Bank Dunia, IMF, WTO dan PBB maka imperialisme AS semakin mampu melakukan penguasaan secara ekonomi, politik, militer dan kebudayaan di Indonesia. Program Penyesuaian Struktural sebagai konsekuensi pemberian hutang luar negeri bersyarat telah diberlakukan semakin intensif. Sejumlah perusahaan negara yang penting dan strategis telah berpindah tangan ke tangan imperialis melalui program privatisasi. Dari mulai PT Semen Gresik Group (SGG), PT Semen Tonasa, PT Tambang Batubara Bukit Asam, PT Semen Padang, PT Telkom dan PT Indosat. Tak heran kalau kemudian Bank Pembangunan Asia mengucurkan dana sebesar 36 milyar untuk membiayai promosi program privatisasi. Benar kalau kemudian disampaikan bahwa gerakan pro privatisasi sesungguhnya tidak lebih dari gerakan terselubung rampokisasi yang sedang dilancarkan oleh kekuatan modal internasional yang bergandengan tangan dengan kroninya di dalam negeri .

Program penyesuaian struktural yang tidak hanya dilakukan di Indonesia atau Asia tetapi di negara-negara lain di Amerika Latin dan Afrika, telah menimbulkan kesengsaraan global. Di Amerika Latin, program penyesuaian ini menimbulkan tekanan yang hebat, mengikis kemajuan yang telah dicapai pada tahun 1960-an dan 1970-an. Jumlah penduduk yang hidup dalam kemiskinan meningkat dari 130 juta pada tahun 1980 menjadi 180 juta pada awal tahun 1990-an. Tetapi perlu dicatat bahwa watak sebenarnya dari imperialisme adalah kekerasan. Program penyesuaian struktural yang dipaksakannya di negara setengah jajahan dan jajahan, tidak mampu sepenuhnya untuk mengatasi krisis di dalam dirinya. Oleh karena itu, imperialisme tidak segan-segan untuk melancarkan agresi atau perang imperialisnya. Hal itu ditunjukkan oleh AS ketika melancarkan serangan ke Afghanistan atau Irak dan mempropagandakan secara luas histeria perang terhadap terorisme yang hakekatnya adalah kepentingan terselubung imperialisme AS untuk mengukuhkan dan memperluas kekuasaan imperiumnya di dunia.
 
Demi memuluskan pencapaian kepentingannya, maka selain menggunakan kekerasan dan perang sebagai watak aslinya, imperialisme juga berupaya untuk melakukan penguasaan dan dominasi di lapangan kebudayaan. Bentuk konkretnya adalah dengan menguasai cara berpikir dan cita rasa intelektual di kalangan rakyat khususnya lapisan tengah perkotaan (mahasiswa, dosen, guru, pengacara, dokter dan sebagainya) sejalan dengan kepentingan mereka. Pemikiran dan pemahaman ala Amerika semakin bersarang dengan kokoh dalam alam pikiran kita apalagi ketika kiblat sekolah dan universitas serta gaya hidup keseharian kita banyak mengacu pada semua yang serba Amerika. Dari mulai cara kita menampilkan diri, apa yang kita makan sampai pikiran kita tentang demokrasi, negara, ekonomi dan politik. Banyak dari lapis tengah perkotaan berlomba-lomba bekerja di perusahaan asing dan melanjutkan pendidikan di Eropa dan Amerika. Dan memang sejumlah kemudahan diberikan oleh AS khususnya bagi lapis menengah perkotaan untuk belajar di sana. Persis seperti berlakunya Politik Etis di zaman kolonialisme Belanda, di mana banyak orang pribumi mendapat kesempatan untuk belajar di negeri Belanda. Maksud sebenarnya pemerintah kolonial Belanda tentu bukan untuk mencerdaskan rakyat di negeri jajahannya, tetapi mendidik orang pribumi untuk menjadi bagian dari birokrasi kolonialnya sehingga dapat lebih efisien.

4. Masalah Pokok Bangsa Indonesia

Dari sejarah perkembangan masyarakat, maka kita dapat mengetahui bahwa masalah pokok rakyat Indonesia adalah imperialisme, sisa-sisa feodalisme dan kapitalisme birokrat.
  • Imperialisme
Imperialisme adalah puncak perkembangan tertinggi kapitalisme dunia yang berusaha secara terus menerus mengukuhkan kekuasaan politik, ekonomi, militer dan kebudayaannya di seluruh penjuru bumi. Kekuatan imperialisme yang paling terdepan adalah Amerika Serikat, di samping Inggris, Jepang, Uni dan Uni-Eropa. Kepentingan dari imperialisme adalah bahan mentah (sumber kekayaan alam), tenaga kerja murah dan pasar yang luas bagi produk industri mereka.  Imperialisme sekarang ini menerapkan model penjajahan baru dengan tidak secara langsung menjajah sebuah negeri seperti Indonesia, tetapi melalui kaki tangannya (kompradornya) yang ada di dalam negeri tersebut dalam hal ini pemerintahan yang berkuasa.

  • Feodalisme
Feodalisme adalah sistem ekonomi politik yang ditandai oleh monopoli penguasaan alat produksi dalam hal ini tanah oleh tuan tanah yang mempekerjakan kaum tani di tanah yang dikuasainya. Akibatnya terjadilah hubungan produksi feodal seperti sewa tanah dan bagi hasil yang lebih menguntungkan tuan tanah dan menindas kaum tani khususnya tani miskin dan buruh tani. Demikian juga praktek seperti peribaan (lintah darat) dan tengkulak  yang sangat merugikan kaum tani. Saat ini, sisa-sisa feodalisme masih dapat dijumpai dalam bentuk-bentuk : monopoli penguasaan tanah, sewa tanah yang tinggi dalam rupa kerja, uang atau hasil panen, dan kekuasaan desa yang masih dipegang secara tunggal oleh kepala desa, tokoh agama atau orang kaya desa. Monopoli tanah juga banyak dilakukan oleh tuan-tuan tanah besar seperti Perhutani, Perkebunan baik perkebunan negara maupun swasta, perusahaan-perusahaan swasta besar.

  • Kapitalisme Birokrat
Kapitalisme birokrat adalah birokrasi yang memperkaya dirinya dengan menyalahgunakan kekuasaan dan jabatannya. Watak mereka adalah anti rakyat dan lebih mau melayani kepentingan tuan tanah atau pengusaha karena lebih mendatangkan untung. Yang termasuk kapitalisme birokrat, selain yang duduk di eksekutif juga legislatif (DPR/DPRD) baik sipil maupun militer yang berwatak anti rakyat.

5. Membuat Sekali Lagi Revolusi 17 Agustus 1945

Berdasarkan paparan tersebut di atas, maka sudah jelaslah bahwa imperialisme bersama-sama dengan sisa-sisa feodalisme dan kapitalisme birokrasi merupakan musuh terbesar rakyat Indonesia, tiga setan yang harus dihancurkan. Revolusi 17 Agustus 1945 telah gagal menunaikan tugas sejarahnya untuk menghancurkan imperialisme dan sisa-sisa feodalisme serta kapitalisme birokrasi karena beberapa  sebab yaitu :
1.  Tidak menarik garis yang tegas untuk melawan kekuatan imperialisme, bahkan pada tahun 1949 telah membuat konsensi dengan imperialisme melalui KMB yang menjadikan Indonesia sebagai negeri setengah jajahan.
2.  Tidak segera menjalankan land reform sejati untuk menghancurkan kekuatan sisa-sisa feodalisme yang mengambil wujud monopoli penguasaan tanah dan relasi produksi feodal (sewa tanah, bagi hasil) untuk membebaskan kaum tani dari penindasan.
3.  Masih menggunakan aparatus birokrasi lama yang memiliki karakter pencari rente dengan menyalahgunakan jabatannya demi melayani kekuatan imperialisme dan sisa-sisa feodalisme. Dan tidak menggantikannya dengan yang sama sekali baru yang sungguh-sungguh melayani dan mengabdi kepada rakyat.

Dengan kegagalan Revolusi 17 Agustus 1945, maka sudah menjadi kewajiban bagi kita bersama untuk menuntaskan tugas berat dan mulia menghancurkan imperialisme dan sisa-sisa feodalisme. Menuntaskan Revolusi 17 Agustus 1945 dapat diartikan sebagai tugas untuk melakukan dua agenda pokok pada saat yang bersamaan yaitu menghancurkan dominasi imperialisme AS, dan menjalankan revolusi agraria berupa pelaksanaan land reform yang sejati.

6. Apa yang harus dikerjakan ?

1.  Mendidik diri sendiri dahulu sesadar-sadarnya tentang masalah besar yang dihadapi yaitu imperialisme dan sisa-sisa feodalisme. Untuk kemudian meneguhkan pendirian bersama dengan orang lain melakukan perjuangan anti imperialisme dan anti feodalisme.
2.  Melakukan pendidikan kepada massa rakyat secara luas tentang masalah mendasar dan sebenarnya dari bangsa Indonesia yaitu imperialisme dan sisa-sisa feodalisme. Dengan demikian massa rakyat dapat memahami dan mengerti dengan sadar situasi penindasan imperialisme yang menguasai mereka. Hal ini menjadi penting di tengah propaganda menyesatkan dari kekuatan imperialisme yang membuat sebagian besar rakyat masih terlelap dalam tidur panjang di atas bantal penderitaan.
3.  Mengorganisasikan massa rakyat ke dalam organisasi massa yang kuat dan militan
4.  Sesuai dengan kepentingan klas dan kelompok sosialnya seperti ormas buruh, ormas tani, ormas kaum miskin kota, ormas mahasiswa, ormas pemuda dan ormas perempuan. Dengan memiliki organisasi massa yang kuat, maka massa rakyat dapat memperjuangkan hak dan kepentingannya.
5.  Menggalang front persatuan luas dengan berbasis aliansi pokok klas buruh dan kaum tani , yang memiliki watak dan program anti imperialisme dan anti feodalisme. Hal ini dikarenakan, yang mengalami penindasan imperialisme bukan hanya klas buruh saja, atau kaum tani saja tetapi juga klas dan kelompok sosial yang lain. Dengan menggalang front persatuan luas anti-imperialisme dan anti feodalisme, maka kita dapat menarik kekuatan demokratik lainnya guna memencilkan kekuatan imperialis AS dan kaki tangannya di dalam negeri.   
Posted by Unknown

PRIVATISASI = OTONOMI KAMPUS ?

Pendidikan dan Hegemoni Budaya Kapitalisme
Pemerintah berencana untuk memprivatisasi perguruan-perguruan tinggi di Indonesia, dimulai dengan empat PTN yaitu Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Institut Teknologi Bandung (ITB). Rencana ini harus ditanggapi secara serius, karena bakal mau tidak mau kita akan terkena dampaknya. Sudahkah kita memikirkannya? Atau jangan-jangan sama sekali belum tahu? Tentu kewajiban bagi Rektorat untuk mensosialisasikan hal tersebut kepada seluruh sivitas akademika, dan melakukan dialog yang melibatkan mahasiswa. Kita tidak bisa diam berpangku tangan membiarkan orang-orang menentukan hidup kita, yang sangat mungkin mengandung maksud-maksud terselubung untuk kepentingan golongannya sendiri.

Pendidikan sebagai sebuah pranata sosial berfungsi melestarikan kebudayaan antargenerasi. Kebudayaan, dengan sendirinya merupakan produk interaksi sosial, di mana di dalamnya saling jalin faktor-faktor ekonomi, politik bahkan pertahanan keamanan. Masyarakat bukan sebuah benda mati yang inert, tetapi sistem yang dinamik. Kampus dan sekolah berada di tengah masyarakat yang bergejolak (kadang evolusioner, namun tak jarang muncul dalam bentuk letupan-letupan revolusi). Maka pendidikan tidak mungkin lari dari persoalan-persoalan sosial, betapapun diklaim bahwa warga kampus memiliki keunikannya sendiri sebagai bagian dari komunitas intelektual.

Kebudayaan yang hidup di kampus tidak bisa dilepaskan dari kebudayaan yang menghegemoni (mendominasi paling kuat) masyarakat. Artinya, sistem pendidikan yang diberlakukan oleh suatu rejim mencerminkan tipe kebudayaan yang ingin dilestarikan oleh rejim sebagai otoritas hegemoni. Di sinilah kita bisa memahami letak rencana privatisasi ITB sebagai sebuah keputusan politik yang dilatari oleh cara pandang dan kepentingan tertentu. Apa kepentingan tersebut? Tidak lain adalah industrialisasi, motor pembangunan nasional yang lebih sering menguntungkan kalangan pemilik modal (kapital) ketimbang rakyat kebanyakan. Untuk mengamankan kepentingan para pemodal, pemerintah menggunakan alat-alat rejim, mulai dari parlemen, peradilan (yudikatif), regulasi-regulasi pemerintah, polisi, tentara, lembaga-lembaga agama dan termasuk lembaga pendidikan. Maka jangan heran mengapa pemerintah berusaha sekuat mungkin mencegah aksi-aksi kaum buruh menuntut hak-haknya, karena itu berarti mengancam kepentingan kapitalis yang selama ini menghidupi napas penguasa. Demo-demo mahasiswa yang berujung tindakan brutal polisi dan tentara menunjukkan upaya rejim membendung radikalisasi massa rakyat.

Bisa dikatakan setiap rejim menyimpan ketakutan terhadap aksi radikal mahasiswa. Baru-baru ini di Iran demo mahasiswa pro-demokrasi ditindas dengan brutal oleh polisi dan tentara pengawal revolusi. Mahasiswa berpotensi membawa kesadaran politik kepada rakyat melalui aksi-aksi massa dan gerakan bawah tanahnya. Untuk itulah rejim berusaha membatasi gerak-gerik mahasiswa di dalam kampus (melalui aparat pendidikan) dan secara sistemik dengan kebijakan pendidikan. Pengetatan kurikulum menjadi 144 SKS bisa dibaca sebagai upaya untuk menjinakkan mahasiswa sehingga waktunya tersedot untuk akademis saja. Mahasiswa dipacu untuk cepat-cepat lulus. Pemerintah mempunyai dua keuntungan: Pertama, mahasiswa tidak bisa banyak tingkah; kedua, lulusan perguruan tinggi makin cepat terserap ke dalam sistem industri. Nah, di industri apa sih posisi kita? Pemilik pabrik? Manajer? Satu dua mungkin iya, tapi mayoritas hanya akan menjadi buruh-buruh terampil belaka, di mana hasil kerja dan kecakapan kita diupah dengan angka-angka yang tidak bisa kita tentukan sendiri.

Pendidikan tidak pernah steril dari motif-motif politik dan ekonomi. Di bangku SD hingga SLTA diajarkan indoktrinasi nasionalisme-chauvinistik melalui pelajaran PSPB. Pelajaran sejarah, kita tahu persis hanya mengikuti versi pemerintah. Banyak fakta-fakta sejarah yang disembunyikan.

Privatisasi bukan Berarti Otonomi Kampus

Perguruan-perguruan tinggi di Indonesia sendiri dikenal lemah kecakapan akademiknya. PTN/PTS tidak mampu menghasilkan karya-karya penelitian bermutu yang berguna bagi pengembangan industri dalam negeri. Jalan pintasnya, industri membeli teknologi dari negara maju, yang berarti ketergantungan terhadap kekuatan modal internasional. Akibatnya PTN/PTS pun tidak mempunyai daya tawar sama sekali terhadap industri dan terpaksa menyesuaikan diri dengan kepentingan industri, dengan memfungsikan dirinya semata-mata pemasok tenaga kerja melimpah dan murah. Pemerintah mengekalkan hegemoni sistem itu melalui kewenangan legalnya untuk memaksakan kebijakan pendidikan.

Rencana privatisasi kampus berarti pemerintah akan mengurangi anggaran pendidikan. Kampus harus membiayai dirinya sendiri. Alasannya, banyak perguruan tinggi yang sudah maju hingga patut dilepaskan pemerintah. Selama kontrol dari mahasiswa dan masyarakat tidak berfungsi, tidak tertutup kemungkinan kampus akan menaikkan SPP tanpa banyak protes. Kurikulum dan peraturan-peraturan lainnya akan semakin otoriter dipaksakan kepada mahasiswa.

Intervensi pemodal ke dalam kampus makin besar, didesak oleh kebutuhan kampus untuk membiayai dirinya. Kampus akan semakin jauh dari fungsinya sebagai lembaga pendidikan, berubah menjadi industri pendidikan yang komersial, semata-mata berfungsi sebagai pabrik bagi “bahan baku” tenaga kerja yang terampil.

Privatisasi tidak sejalan dengan otonomisasi kampus. Dalam privatisasi, mahasiswa sama sekali diabaikan. Hak mahasiswa untuk mengorganisasi diri tidak disinggung-singgung. Hubungan antara mahasiswa dan aparat pendidikan tidak dijelaskan. Padahal, justru mahasiswa yang paling terkena dampak kebijakan tersebut, baik selama kuliah maupun setelah bekerja. Sangat mendesak penguatan daya tawar mahasiswa terhadap Rektorat melalui organisasi mahasiswa yang solid dan mengakar ke bawah, dalam arti betul-betul konsisten memperjuangkan tuntutan mahasiswa sehingga dapat menarik simpati massa mahasiswa. Perjuangan untuk kepentingan akademik ini tidak bisa dipisahkan dari perjuangan dalam spektrum yang lebih luas, yaitu menentang sistem pendidikan kapitalistik yang tidak memanusiakan. Pendidikan yang hanya menghasilkan sekrup-sekrup mesin industrialisasi untuk memupuk kekayaan kalangan kapitalis. Pendidikan macam ini tidak bisa dibiarkan menelan kita. Kontrol dari mahasiswa dan masyarakat luas harus dihidupkan.
Privatisasi tidak boleh dilakukan sebelum prasyarat-prasyarat partisipasi politik tersebut tumbuh. Kebebasan berorganisasi bagi mahasiswa (serikat mahasiswa) dan staf pendidikan (serikat buruh pendidikan), kontrol mahasiswa dan kedewasaan dari kalangan penentu kebijakan pendidikan sendiri. Prasyarat tersebut hanya bisa dihidupkan dengan mengajukan tuntutan-tuntutan seperti kesamaan kesempatan bagi semua lapisan masyarakat untuk memperoleh pendidikan tinggi (termasuk anak-anak buruh, nelayan, petani, dsb) yang selama ini didominasi lapisan menengah, dan penurunan biaya pendidikan. Idealnya, pendidikan gratis. Dengan kekayaan alam yang melimpah, sudah sewajarnya masyarakat memperoleh hak berupa fasilitas pendidikan modern dan murah (gratis!). Tuntutan pembebasan biaya pendidikan tidak lain adalah bagian dari perjuangan menciptakan tatanan demokrasi sosial (di dalamnya tercakup demokrasi politik, ekonomi dan kebudayaan).
Posted by Unknown

Total Tayangan Halaman


counter web

Categories

PENELITIAN
Diberdayakan oleh Blogger.

Translate

- Copyright © Diaspora -- Powered by Blogger - Designed by Efrial Ruliandi Silalahi -