- Back to Home »
- OPINI »
- Menggugat Konsep 4 Pilar Kebangsaan
Posted by : Unknown
Oleh : Saddam Cahyo*
Membicarakan tentang Pancasila mungkin dianggap sudah begitu klasik dan membosankan bagi sebagian besar kalangan masyarakat Indonesia. Sejak runtuhnya kekuasaan rezim otoritarian Orde Baru oleh gerakan reformasi yang memuncak di pertengahan Mei 1998 lalu, Pancasila memang nyaris dilupakan dan secara sadar mulai dikubur dalam-dalam dari ingatan kita sendiri. Termasuk pada peringatan kelahirannya yang ke-68 tahun ini, pun terasa begitu biasa-biasa saja, seakan tidak ada urgensinya sama sekali untuk dirayakan atau sekedar direfleksikan dan menjadi perhatian bersama.
Lika-Liku Sejarah
Perjalanan hidup Pancasila sebagai falsafah dasar kemerdekaan Bangsa Indonesia memang begitu panjang, berliku, tidak semulus citra yang selama ini senantiasa disematkan kepadanya. Selama pemerintahan Soeharto yang berkuasa lebih dari 32 tahun, Pancasila telah “diperkosa” dan secara esensial dipelintir sedemikian rupa untuk hanya sebagai senjata hegemonik menghantam para penentangnya demi melegitimasi kelanggengan kekuasaan. Pengebirian sejarah pun dilakukan melalui program penataran P-4 dengan menegasikan peranan Soekarno sebagai penggali Pancasila dari kubur ingatan kolektif Bangsa setelah beberapa abad lamanya terjajah Bangsa asing.
Orde Baru merekayasa versinya dengan menyatakan bahwa Muhammad Yamin adalah tokoh penemu Pancasila yang otentik. Sementara, Bung Hatta yang notabene secara politik pun tengah bertentangan dengan Bung Karno, justru tegas menyatakan bahwa “andai mendiang Muh. Yamin belum wafat (beliau wafat di tahun 1962, sebelum Orde Baru terbangun), mesti dapat pula menegaskan bahwa penggali Pancasila pertama kali memang Soekarno lewat satu jam pidato di sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, baru beberapa hari kemudian ia berpidato di Panitia Kecil yang dibentuk khusus untuk merampungkan naskah tersebut dan mengajukan teks yang sekarang dipergunakan.
Namun sayangnya, konsekuensi logis yang harus kita terima setelah lama dikekang pemaksaan azas tunggal di era Orde Baru itu, adalah fakta bahwa generasi Bangsa yang hidup pasca reformasi telah kehilangan pegangan ideologi nasional yang kukuh. Kita mulai mendekat pada kelumpuhan dihadapan gempuran ideologi asing berjuluk neoliberalisme yang sangat bertentangan dengan ruh Pancasila itu sendiri, yakni berwujud dalam segala pandangan tentang globalisasi, pasar bebas, kebebasan individual, konsumerisme, kebergantungan pada hutang luar negeri, kebergantungan pada investasi modal asing yang makin menguasai sumber daya alam, dan mulai absennya peran negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat.
Dasar Kehidupan Bangsa
Bila dicermati, kini muncul pula permasalahan baru tentang pengukuhan Pancasila sebagai falsafah dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Maret 2013 lalu, ketua MPR RI Taufiq Kiemas mewakili lembaga negara yang dipimpin, memperoleh gelar kehormatan doctor honoris causa (H.C) dari Universitas Trisakti atas jasanya telah melahirkan gagasan sosialisasi empat pilar kebangsaan Indonesia, yakni Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, Undang Undang Dasar (UUD) 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Gagasan yang gencar disosialisasikan sejak 3 tahunan lalu oleh lembaga MPR RI tersebut dinilai sangat efektif guna menanamkan kembali nilai-nilai luhur yang perlu dijadikan acuan dan pedoman bagi setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Secara awam, mungkin kebijakan MPR itu perlu diapresiasi sebagai inovasi jitu mengatasi disorientasi Bangsa yang sedang berlangsung. Namun ternyata, masih ada banyak pihak yang cermat dan peduli, mereka segera merespon untuk mengoreksi langkah inovatif tersebut. Sejumlah ormas, elemen mahasiswa, LSM, partai politik, hingga tokoh nasional pun muncul dengan penolakan keras menuduhnya sebagai bentuk kesesatan berfikir, dan menuntut untuk tidak memposisikan Pancasila sebagai pilar dan disejajarkan dengan nilai-nilai lainnya.
MPR RI melalui wakil ketuanya Lukman Hakim Saifudin, mengklarifikasi agar masyarakat jangan salah mengerti, dalam KBBI pilar itu juga bisa diartikan sebagai dasar, maka juga berarti dasar penyangga kehidupan berbangsa untuk konteks Pancasila dalam konsep sosialisasi 4 pilar tersebut. Dalam artikel opininya di harian KOMPAS (1/6) kemarin, guru besar UI Prof. Sri-Edi Swasono, kembali mengulas gugatannya, ia menegaskan sebaiknya MPR RI yang bekerja berdasarkan amanat UU no 27 Tahun 2009 tersebut harus lebih bijaksana dan berani mengoreksi kesalahan sekecil apapun termasuk pada gagasan sosialisasi 4 pilar yang justru kembali mengkebiri peranan Pancasila.
Menurutnya, Pancasila tak boleh diganggu gugat sebagai dasar negara, sementara 4 pilar yang lebih tepat yaitu : 1. Proklamasi kemerdekaan (sebagai pesan eksistensial tertinggi), 2. UUD 1945, 3. NKRI, 4. Bhineka Tunggal Ika sedangkan atap yang menaunginya adalah cita-cita nasional dalam teks pembukaan UUD 1945. Dengan demikian bangunan negara dan Bangsa Indonesia tersebut akan senantiasa kokoh di tengah iklim borderless state sekarang ini. Saya pribadi merasa polemik ini akan membawa manfaat, setidaknya publik yang kian apatis ini dapat turut memperhatikannya melalui perantara media massa, terlebih kalau lembaga MPR RI tersebut benar-benar bijak mau menyempurnakan ulang kebijakan inovatifnya tersebut.
Bangsa kita sedang terkoyak, dari luar kita dijadikan sasaran penghisapan oleh kepentingan asing, sementara di dalam, kita masih terpuruk dengan benang kusut budaya korupsi anggaran negara, kerusuhan sosial dan konflik horizontal, lemahnya taraf hidup masyarakat, minimnya akses pendidikan dan kesehatan, juga belitan persoalan lainnya. Pancasila sebagai gagasan pencerah semestinya dapatlah kembali menginsprasi jiwa kita secara utuh sebagai Bangsa merdeka yang punya kemampuan untuk mewujudkan cita-cita nasional tentang Bangsa Indonesia yang berdaulat, mandiri, berkepriadian, adil dan makmur.
_____________________________
Bandar Lampung, 1 Juni 2013.
*) Sekretaris Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif WilayahLampung
Mahasiswa Sosiologi FISIP Unila.Dimuat di portal media Berdikari Online (BO) pada 2 Juni 2013.
http://www.berdikarionline.com/kabar-rakyat/20130602/polemik-seputar-4-pilar-kebangsaan.html
Posting Komentar